Kemenag Dorong PTKI Tingkatkan Mutu dan Kualitas Melalui Peningkatan Akreditasi Institusi

9 Juli 2022, 12:48 WIB
FGD Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Instisusi (dok/Kemenag.go.id) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), didorong untuk meningkatkan mutu dan kualitas oleh Kementerian Agama melalui program bantuan peningkatan Akreditasi Institusi.

 

Upaya tersebut juga sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

 

"Pimpinan Perguruan Tinggi harus serius dalam menyiapkan Akreditasi Institusi," kata Suyitno, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama. 

 

Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen Fasilitator PKB Guru Madrasah untuk Daerah 3T dan Perbatasan

 

Dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Institusi, di Depok, Suyitno menegaskan kepada pimpinan PTKI agar sebelum pada tahap Akreditasi Institusi maka akreditasi program studi harus terakreditasi terlebih dahulu. 

 

"Saat ini, dari seluruh Perguruan Tinggi, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek, baru 27 lembaga yang terakreditasi dengan peringkat unggul dan 1 dari PTKI," tambahnya.

 

Baca Juga: Kemenag Jabarkan Alasan Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

 

Menurut Suyitno, PTKI sekarang masih tersandera dengan akreditasi yang Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). 

 

 

Untuk itu, PTKI harus menyiapkan langkah-langkah yang terukur untuk menuju peringkat akreditasi unggul. 

 

"Grading akreditasi institusi itu miniatur dari prodi yang ada, karena tidak mungkin institusi unggul jika prodinya masih di bawah 50% unggul," jelas Suyitno.

 

Baca Juga: Kemenag Provinsi Lampung Sediakan Reward Bagi Pendamping PPH untuk Dorong Capaian Sertifikasi Halal

 

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar menambahkan, saat ini masih ada 2 PTKI negeri dan 230 PTKI swasta yang belum terakreditasi. 

 

 

"Tahun ini Kementerian sedang menyiapkan sebuah program terkait bantuan peningkatan Akreditasi Institusi. Semoga langkah ini bisa mempercepat penyelesaian problem terkait Akreditasi Institusi," jelasnya.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler