HAILOMBOKTIMUR - Belakangan ini santer diisukan terkait adanya transfer fee dalam pengerjaan proyek sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum tahap pelaksanaan.
"Tuduhan transfer fee itu tidak benar adanya, karena sejauh ini kami selalu diskusikan di kantor dan kami baru mengetahui isu terkait transfer fee dari media," kata dia dalam sebuah dialog publik yang digelar oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Nusa Tenggara Barat (KAMMI NTB) di cafe Amorf geopark rinjani, Mataram.
Menurut dia, pihaknya di Dikbud Provinsi tidak tahu siapa oknum dan kemana melakukan transfer tersebut.
Baca Juga: Ketua ISNU Lombok Timur Kecam Oknum LSM yang Diduga Intimidasi Kepsek Pelaksana DAK di NTB
Bisa kami pastikan, sebut dia, terkait isu transfer fee dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Yang jelas sejauh ini DAK masih dalam perencanaan, kalau itu terjadi di lingkungan Dikbud tentunya kami akan tindak tegas oknum yang bersangkutan," ujarnya
Masih kata dia, terkait dana DAK Dikbud NTB tahun ini pelaksanaannya melalui swakelola tipe 1, 2 dan 3. Itupun masih dalam tahap perencanaan dan persiapan dengan anggaran sebesar 153 Milyar.
"Belum ada pengerjaan tapi sudah ada tuduhan yang tidak-tidak dengan dasar tuduhan transfer fee terkait dana fee DAK,” tegasnya