HAILOMBOKTIMUR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) haru menerapkan azas kehati-hatian dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) program fisik untuk seluruh sekolah di wilayah yang jumlahnya mencapai Rp190 miliar lebih.
Demikian diingatkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, TGH. Najamuddin Mustofa.
Menurutnya, DPRD tentu mengingatkan pemerintah karena menyangkut anggaran yang tidak sedikit, terlebih lagi dana alokasi khusus ini di swakelola.