Najamuddin Mustofa Ingatkan Dikbud NTB Terapkan Azas Kehati-hatian Swakelola Dana DAK Program Fisik

- 17 Juli 2022, 15:18 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Mustofa (dok/ist)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat, Najamuddin Mustofa (dok/ist) /Riadi/

Menurut Najamuddin, pihaknya sudah mendengar akan adanya rencana Dinas Dikbud untuk mengambil kewenangan kepala sekolah dalam menunjuk pihak ketiga yang akan mengerjakan pekerjaan dana DAK tersebut.

 

 

"Kami mendengar informasi, pelaksanaannya rencananya akan ada penunjukan langsung (PL) oleh Dinas Dikbud NTB. Nah kalau ini terjadi tentu yang ingin kita tahu itu adalah dasar hukumnya seperti apa?. Karena yang kita pahami selama ini, bahwa swakelola itu pelaksanaannya diserahkan kepada pihak sekolah, khususnya dalam penentuan pihak ketiga ataupun supplyernya," ucapnya.

 

"Dinas Dikbud hanya bertugas sebagai fasilitator dan pengawasan saja. Di sekolah itu ada juga yang namanya Komite Sekolah, maka ketika masalah ini bergeser sedikit saja dari relnya, mereka tentu akan ribut. Apalagi saat ini kami mendengar kabar bahwa ada dugaan pungutan sebesar 15 persen untuk mendapatkan paket pekerjaannya," sambung Najamuddin.

 

Oleh sebab itu, ia mengingatkan Dinas Dikbud NTB untuk menerapkan azas kehati-hatian dalam mengelola DAK program fisik untuk seluruh sekolah yang jumlahnya mencapai Rp190 miliar lebih.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB melalui Kepala Bidang SMK, Muhammad Khairul Ikhwan, menyampaikan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan menggunakan sistem swakelola tipe 1.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah