HAILOMBOK TIMUR- Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, kembali terjadi di Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun, tepatnya di depan Kantor Sekretariat KONI Mataram.
Kejadian yang menimpa korban Muhammad Wirawan Hidayat, (32) itu terjadi pada Jumat tanggal 03 Juni 2022, sekitar Pukul 15:35 Wita.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Erikson, S.IK mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29 /VI /2022/SPKT/ Polsek Mataram /Polresta Mataram /Polda NTB, telah terjadi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban.
"Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil
bagian belakang sebelah kiri," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Menteri Segala Urusan, Luhut Menjawab Alasan Mengurusi Candi Borobudur