Nekat Curi Handphone Warga, Mantan Kepala Desa di Lombok Timur Dibekuk Polisi

- 26 Juni 2022, 07:36 WIB
Foto : ilustrasi penangkapan
Foto : ilustrasi penangkapan /

 

HAILOMBOKTIMUR - Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Suralaga berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian telepon selular milik Salehudin (27), warga Desa Bagik Payung Selatan.

 

 

Terduga pelaku pencurian ini berinisial HK (40), seorang mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. 

 

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian dilakukan di tempat pencucian motor wilayah Desa Bagek Payung Selatan pada Rabu 15 Juni 2022. 

Baca Juga: Terbukti Lakukan Pungli, Mantan Pejabat DKP Lombok Tengah Divonis 4 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah