HAILOMBOKTIMUR - Pelaku Pemerkosaan di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu berhasil ditangkap aparat kepolisian setempat.
Pelaku SH (43) melakukan pemerkosaan terhadap S (15 Tahun) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
"Pelaku melakukan aksi bejat pemerkosaan terhadap anaknya sendiri," kata Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, saat dikonfirmasi Selasa, 12 Juli 2022