Kepolisian Amankan Pelaku Intimidasi Terhadap 2 Wartawan saat Meliput Kasus Polisi Tembak Polisi

- 16 Juli 2022, 21:55 WIB
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist)
Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Dua orang jurnalis mendapatkan intimidasi saat meliput di sekitaran rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

 

Kedua jurnalis menjalankan tugas sesuai dengan kode etik pers. Namun di saat melaksanakan tugas peliputan terkait kasus polisi tembak polisi, justru mendapatkan tindakan intimidasi.

 

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku yang melakukan tindakan intimidasi kepada wartawan sudah ditemukan dan amankan. 

 

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

 

Baca Juga: Peristiwa Penembakan Terhadap Anggota Polisi, Brigadir Nopryansyah Y. Hutabarat Alias Brigadir J Menghebohkan

 

Dari kejadian itu, Dedi menyesal atas tindakan anggota terhadap jurnalis. Mengingat kerja jurnalis telah dilindungi UU. 

 

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata dia.

 

Menurut dia, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. 

 

"Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya.

 

Baca Juga: KontraS: Terdapat Beberapa Kejanggalan dalam Pengusutan Kasus Polisi Tembak Polisi 

 

Dedi pun menyampaikan permintaan maaf atas prsitiwa tersebut dan berharap tidak akan terjadi lagi.

 

"Saya selaku Kadiv Humas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media," ujarnya.

 

Sebagai informasi, intimidasi bermula ketika kedua jurnalis CNNIndonesia dan 20Detik itu mendatangi kediaman Ketua RT 05 dan RW 01, Irjen (Purn) Seno Sukarto. Namun pada saat itu mereka ditemui oleh isterinya yang menyatakan bahwa sang suami enggan berkomentar.

 

"Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu nggak mau ngomong lagi, karena udah tuh yang kemarin (keterangan) udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi," ujar jurnalis tersebut dikutip Jumat, 15 Juli 2022.

 

Mereka pun sempat menanyakan apakah ada anggota kepolisian yang mendatangi kediaman RT tersebut dan ternyata memang ada.

 

Baca Juga: Peristiwa Polisi Tembak Polisi Terjadi di Kediaman Irjen Pol. Fedry Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan

 

Para anggota kepolisian itu menanyakan seputar latar belakang Ketua RT mulai dari sejak kapan menjabat, hingga sudah berapa lama tinggal di kawasan tersebut.

 

Wawancara itu pun tak berlanjut, kedua jurnalis itu kemudian mencari sumber informasi lain dan mewawancarai Asep. Seorang petugas kebersihan di kawasan Komplek Irjen Sambo.

 

Pada saat proses wawancara tengah berlangsung, kedua jurnalis itu dihampiri oleh tiga orang pria dengan tampilan tegap dan berambut cepak.

 

Tanpa mengenalkan diri sebagian dari ketiga pria itu langsung meminta telepon genggam mereka dan melakukan perampasan.

 

"Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung di hapus-hapusin (videonya)," ujarnya.

 

Total ada tiga rekaman video yang dihapus oleh pria misterius tersebut. Video itu merupakan hasil wawancara dengan isteri Ketua RT dan Asep selaku petugas kebersihan.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x