Ajudan dan Sopir Istri Irjen Sambo Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 20:27 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian (dok:istimewa)
Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sudah ditangkap dan ditahan Minggu 7 Agustus 2022 sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. 

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian kepada awak media. 

Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan timsus menangkap ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.

 

Penangkapan ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Sambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah