SBMI Lombok Timur Kembali Terima Aduan CPMI Korban Penipuan Sponsor

31 Mei 2022, 14:07 WIB
Ketua SBMI Lombok Timur, Usman saat terima aduan masyarakat /Dokpri/Hai Lombok Timur.com/Muazzin

HAILOMBOK TIMUR- Tirta Juliantara (20),Warga Desa Sepapan Kecamatan Jrowaru Kabupaten Lombok Timur, diduga menjadi korban penipuan dan perdagangan orang.

 

Pasalnya, Tirta dijanjikan berangkat untuk bekerja ke Korea, oleh pelaku. Uang korban digarong pelaku sebanyak Rp. 125.000.000.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial IG (26) Warga Desa Selebung, Kecamatan Keruak Lombok Timur.

 

Demikian diungkapkan bapak korban, Syamsul atau Amaq Tirta, kepada Hai Lombok Timur.com, Selasa 31 Mei 2022.

 

Adapun kronologis kejadian, Tirta dijanjikan akan dipekerjakan di Korea. Pelaku mengajak korban ke Jawa dengan alasan pengurusan administrasi di sana lebih mudah.

 

Baca Juga: Sejak 2 Tahun Terakhir, Tercatat 22 PAUD Terdaftar Sebagai Sekolah Penggerak di Lotim

Kemudian, pelaku meminta kepada bapak Korban,untuk ditransfer kan biaya ke Korea sebesar 50 juta dan ditransfer secara bertahap.

 

"Pertama anak saya dijanjikan ke Korea dan diminta biaya 60 juta, tetapi tidak jadi diberangkatkan dengan alasan Covid-19," ungkap Syamsul.

 

Masih Lanjut Syamsul, karena alasan Covid-19, pelaku memberitahukannya bahwa anaknya tidak jadi diberangkatkan ke Korea dan akan dikirim ke Inggris.

 

Tidak sampai disitu, pelaku kembali meminta biaya ongkos ke Inggris kepada keluarga korban, sebesar Rp. 75.000.000 dengan di transfer secara bertahap.

 

Baca Juga: Pemda Lombok Timur Gelontorkan Anggaran Rp150 Juta untuk Penanganan PMK. 

"75 juta saya kirimkan waktu di penampungan di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Saya percaya kepada pelaku, karena saya sayang anak saya dan mau liat anak saya sukses," ujarnya.

 

Atas kejadian yang kurang baik menimpanya, Syamsul berharap pelaku ditindak tegas dan mengembalikan kerugian atas ulah pelaku.

 

Ditempat yang Sama, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Lombok Timur (SBMI Lotim) Usman membenarkan pihaknya menerima aduan dari Korban.

 

Atas aduan yang diterimanya, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan Disnakertrans Lombok Timur, Dinsaker NTB, BP2MI, SBMI Jawa Timur khusus DPC Bojonegoro dan DPN SBMI.

 

Usman mengatakan bahwa sudah membangun komunikasi dengan DPC Bojonegoro, untuk membantu pendampingan.

 

Baca Juga: Jelang Musim Kemarau, Dinas Pertanian Lotim Lakukan Optimalkan Pemanfaatan JIT

"SBMI segera akan melaporkan kasus ini ke APH. Dan juga mengupayakan pengembalian uang korban dan meminta pelaku dituntut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

" Pelaku ini diduga melakukan penipuan dan indikasi perdagangan orang, karena merekrut CPMI secara perorangan," jelasnya.

 

Karena itu, Usman Menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan bujuk rayu dan iming-iming sponsor atau tekong.

 

"Jangan mudah percaya dengan janji-janji palsu tekong, sebaiknya CPMI bertanya ke Disnakertrans," katanya.

 

Usman berharap, Pemerintah Desa dan Disnakertrans lebih gencar untuk melakukan sosialisasi guna meminimalisir korban penipuan dan perdagangan orang.***

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur

Tags

Terkini

Terpopuler