Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur Setujui Pinjaman Daerah di Bank NTB Syariah

5 Juli 2022, 00:44 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Dalam rapat paripurna XII masa sidang III tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2021.

 

 

Selain itu, DPRD Lotim juga memberikan persetujuan atas Pinjaman Daerah pada Bank NTB Syariah dan hibah tanah atau asset milik daerah Kabupaten Lombok Timur.

 

 

Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melalui beberapa tahapan penting. 

 

Baca Juga: Temui Massa Aksi Wakil Ketua DPRD Lotim Tanggapi Soal LGBT, Kereta Gantung Hingga KUR Sapi

 

"Dalam proses tersebut telah terjadi tukar pikiran dan dialog panjang yang mencerminkan dinamika bermusyawarah sebagai aktualisasi demokrasi," cetusnya, Senin 4 Juli 2022.

 

 

Menurut orang nomor satu di Lombok Timur ini, perbedaan pendapat, selain merupakan khasanah dan rahmah juga merupakan dorongan pemikiran untuk mencapai arah dan sasaran terbaik sehingga hasil yang dicapai lebih berkualitas.

 

Baca Juga: Tuntut Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK, BEM NTB Raya Sambangi Gedung DPRD Lotim

 

Ditambahkan Bupati, pemikiran-pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap berbagai persoalan terutama upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengelola keuangan yang lebih tertib, taat aturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, telah diinventarisir guna ditindak lanjuti berdasarkan kualifikasinya. 

 

Baca Juga: Anggota DPRD Lotim Fauzul Haryandi : Jangan Ada Diskriminasi dengan Kesenian Kecimol! 

 

Ditambahkannya catatan-catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, akan menjadi perhatian bersama untuk implementasi pada tahun-tahun berikutnya.

 

"Catatan-catatan penting itu dapat ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan sehingga dapat menjadi acuan bersama di tahun berikutnya," pintanya. ***

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler