1.261 Unit Randis Pemda Lombok Timur Belum Bayar Pajak

2 September 2023, 10:52 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memeriksa kelengkapan kendaraan dinas (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Timur melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) melalui apel kendaraan dinas operasional roda empat dan roda dua, di lapangan Porda Selong, Jum'at 1 September 2023. 

 

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengamanan aset atau barang milik daerah. 

 

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy dalam kegiatan tersebut bukan hanya memeriksa kelengkapan dan ketaatan dalam membayar pajak, ia juga memeriksa sejauh mana tanggung jawab pihak pemegang randis dalam pemeliharaan kendaraan masing-masing.

 

Ia mengapresiasi para pemegang kendaraan yang merawat dengan baik kendaraannya. Hal itu disebutnya sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa syukur.

 

Sebelumnya, Bupati Sukiman menegaskan bahwa pengecekan tersebut tidak selesai pada hari itu saja. 

Baca Juga: Tak Kantongi izin Usaha, Retail Modern di Sembalun Disegel

Pemeriksaan kata dia, akan terus berlanjut di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut, utamanya yang mengalami rusak berat.

 

“Jika kendaraan tersebut dikatakan rusak berat, bawa kendaraan itu ke kantornya. Tidak hanya sekadar melaporkan kendaraan tersebut rusak berat,” ujar Bupati.

 

Kegiatan ini, selain guna tertib administrasi, jelas Bupati, juga untuk mengurangi beban Pemerintah Daerah, mengingat tidak sedikit randis yang kondisinya sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset. 

Baca Juga: Pemda dan Kejari Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Penanganan Hukum

Kendaraan yang masih layak, ungkapnya, dapat terus digunakan, tetapi jika sudah tidak layak maka akan dilakukan pelelangan atau hibah.

 

Bupati Sukiman juga menekankan pentingnya ketaatan membayar pajak. Menurutnya Pemda sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat terkait hal itu.

 

Berdasarkan laporan asisten administrasi umum Setda Lombok Timur Hj. Sofiyati Jamila terdapat 3.438 unit kendaraan dinas milik Pemda Lotim

 

Berdasarkan status pajaknya jumlah yang sudah membayar pajak per 31 Desember sebanyak 2.177 unit atau sekitar 63 persen. 

 

Sementara yang belum membayar pajak sebanyak 1.261 unit atau sekitar 36,7 persen. 

Baca Juga: Bupati Inginkan APH Masuk dalam Jabatan Tertentu di Pemkab Lombok Timur

Belum dibayarkan pajak kendaraan tersebut disebabkan berbagai faktor seperti rusak berat, sudah dihibahkan tetapi belum balik nama, dan penyebab lainnya. 

 

Usai pengecekan ini ke depan diupayakan agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat dikeluarkan dari daftar sehingga tidak membebani Pemda, termasuk secara administrasi.

 

Pengecekan juga akan dilakukan untuk kendaraan dinas yang ada di UPT, UPTD, Puskesmas, hingga kecamatan.***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler