OBH Peradi SAI Lotim Raya Buka Pengaduan Korban Koperasi BMT Al Hasan

- 1 September 2023, 16:37 WIB
Peradi SAI Lotim Raya siap bantu Korban Koperasi MBT Al Hasan
Peradi SAI Lotim Raya siap bantu Korban Koperasi MBT Al Hasan /Dok/Gia(ist)

HAILOMBOKTIMUR - Beberapa bulan terkahir, Persoalan pencairan Dana Nasabah Lembaga Koperasi menjadi salah satu masalah serius di Lombok Timur, beberapa hari kemarin ada Lembaga Koperasi berupa BMT dengan Inisial AL- Hasan yang masalahnya masih berlangsung sampai saat ini dan praktik ini kami duga sangat berpotensi merugiakan ribuan nasabah di Lombok Timur dengan potensi kerugian puluhan Milyaran Rupiah.

Dari hasil investigasi kami pada Nasabah BMT Al- Hasan, 3 nasabah memiliki tabungan yang tidak bisa dicairkan sampai saat ini dengan total nilai sekitar 500 an juta rupiah dan belum lagi ratusan nasabah lainya yang tersebar di lombok timur.

Untuk itu kami Organisasi Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Adavokat Indonesia Lombok Timur Raya (OBH PERADI S.A.I Lombok Timur Raya) siap membantu, mendampingi dan menerima pengaduan penanganan Korban Nasabah Oknum Lembaga Koperasi yang tidak juga dicairkan sampai saat ini.

Baca Juga: Lalu Gita Ariadi Ditunjuk Sebagai PJ Gubernur NTB

Wakil Ketua OBH Peradi SAI Lotim Raya, Zuarno Saputra mengatakan beberapa pengaduan nasabah yang masuk ke kami hampir sudah di taksir 500 jutaan rupiah, bahkan korban kebanyakan lembaga pendidikan belum korban nasabah perorangan

"ya kami akan dampingi dan kami akan usut tuntas BMT ini, kenapa dan apa kendala sehingga uang nasabah belum bisa di cairkan", paparnya

Lanjut Ketua DPD II KNPI Lotim yang baru terpilih ini menghimbau bagi Korban Yang merasa dirugikan atas praktik Oknum Lembaga Koperasi tersebut dipersilahkan untuk menghubungi Direktur atau Wakil Direktur OBH Peradi S.A.I Lombok Timur Raya di Nomor HP/WA 0877-6580-3200, 082917246353 yang beralamat di Masbagik Utara Baru.

Baca Juga: Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam Saat Jajal Shopee Live Perdananya

"Benar, kami dari Organisasi Badan Hukum Peradi SAI Lotim Raya akan akan membuka posko pengaduan bagi nasbah korban dari BMT tersebut, silahkan di hubungi ke nomor pengaduan", tutupnya.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x