4 Tempat Wisata di Lombok Timur Akan Dilelang

11 Januari 2024, 17:17 WIB
PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR – Empat tempat wisata di kabupaten Lombok Timur akan dilelang, 

Baca Juga: Champion Cabai Indonesia Bersyukur atas Dukungan Pemerintah NTB

Baca Juga: Sering Dapat Gangguan Luar, Begini Gebrakan Ganjar-Mahfud Dalam Memperbaiki Keamanan Nasional

Keempat tempat wisata itu diantaranya, Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat. 

 

Banyak yang menganggap bahwa dilelang itu adalah dijual, namun Pj Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik meluruskan bahwa yang dimaksud dilelang adalah pengelolaannya ke pihak ketiga.

 

“Lelang yang dimaksud bukanlah menjual aset wisata, melainkan melelang pengelolaannya kepada pihak ketiga," tegas Juaini Taofik.

Baca Juga: Tumbuh dari Kegagalan, Sikapi Rintangan Jadi Peluang dengan 4 Hal

Kata Bupati maksud lelang itu harus diperjelas agar tidak timbul asumsi lain. Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerja sama, dalam hal pengelolaan. 

 

Kendati demikian, meski destinasi itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga, retribusinya tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

“Pengelola yang menang lelang tetap harus patuh pada Perda dan Pergub,” terangnya.

 

Sebelumnya, terjadi simpang siur di masyarakat bahwa aset beberapa destinasi wisata Lombok Timur akan dilelang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur.

 

Menurut Dispar Lombok Timur, pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata di Lombok Timur. Pengajuan pelelangan itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler