Pemkab Lombok Timur Akan Selesaikan Pembayaran Hujat Rp150 Miliar Tahun ini

- 10 Januari 2024, 12:48 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang /BSI

HAILOMBOKTIMUR - Massa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj meninggalkan Hutang Jatuh Tempo (Hujat) sebesar Rp150 Miliar.  

 

Hujat ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati, Juiani Taofik untuk segera menyelesaikannya.

 

Menurutnya, pada tahun 2023 total Hujat Pemkab Lombok Timur sekitar Rp250 Miliar, akan tetapi sudah berkurang. Sesungguhnya di akhir tahun 2023, tepat pada 23 Desember 2023 Pemkab sudah relatif running dan sisa Hujat tinggal sekitar 150 Miliar. 

Baca Juga: IKN Akan Menjadi Pusat Kegiatan HUT RI Ke 79. Simak Lengkapnya

 

“Hujat masih sebesar Rp150 Milyar dari total sebesar Rp250 Milyar,” tegas Pj Bupati, Juaini Taofik usai sidang paripurna di DPRD Lombok Timur, Senin 8 Januari 2024 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x