Kata PJ Bupati, pihaknya rutin melakukan pembayaran, sehingga Hujat tersisa diangka Rp150 Milyar. Bahkan pada triwulan keempat tahun 2023 sudah running.
Baca Juga: Ganjar Sorot Kerjasama Selatan-Selatan, Ungkit Larangan Ekspor yang Digugat di WTO
Komitmen pemerintah daerah pada tahun 2024 akan fokus untuk menyelesaikan Hujat tersebut. Sehingga beban Pemerintah Daerah akan semakin berkurang.
Sementara pembayaran hutang di Bank NTB Syariah sudah dilakukan dengan skema mencicil setiap bulannya dan pembayaran perda percepatan.
Baca Juga: Jokowi Akan Bahas Kerjasama Alutista dengan Negara Asean
“Untuk di Bank Syariah maupun Perda Percepatan sudah diselesaikan diakhir tahun 2023,” ujarnya.***