Untuk yang pertama yaitu pembentukan Kelompok konstituen (KK) sebagai ujung tombak program nantinya di tingkat Desa. Dan KK ini akan menjadi penyambung harapan masyarakat rentan nantinya ke pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Kelompok Konstituen ini merupakan ujung tombak program di tingkat Desa," Ungkap Titis Yulianty.***