Masyarakat Surabaya Utara Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi BLT DD hingga Penyertaan Modal BUMDes

- 15 September 2022, 15:46 WIB
Massa aksi di depan kantor Desa Surabaya Utara (dok:istimewa)
Massa aksi di depan kantor Desa Surabaya Utara (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Puluhan masyarakat Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, kabupaten Lombok Timur yang tergabung dalam aliansi pemuda, mahasiswa dan masyarakat (APMM) turun melakukan aksi demonstrasi di kantor desanya. 

Mereka mendatangi kantor desa untuk menuntut dan mendesak kepala desa transparan, dalam menjalankan setiap kebijakan yang telah ditetapkan. 

Bahkan, massa aksi juga mendesak kepala desa dalam menetapkan kebijakan agar wajib melibatkan tokoh pemuda, masyarakat, tokoh agama yang ada di setiap dusun. 

Baca Juga: Demo di DPRD Lombok Timur, Tembok Dicoret Massa Aksi bertulis 'DPRD Senang Rakyat Susah'

Koordinator umum (Kordum), Muhammad Hamzani dalam orasinya mengungkapkan beberapa tuntutan, diantaranya meminta kepala desa agar terbuka dan transparan dalam pengakolakasian anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Sebab menurut Hamzani, Pemdes tidak berhak memutuskan sendiri bantuan yang dimaksud namun harus melalui mekanisme musyawarah.

Massa aksi juga menuntut, pertanggungjawaban penyertaan modal dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kendaraan roda 3 yang dimiliki oleh Bumdes agar di serahkan kepada pengurusnya.

Baca Juga: Sebut Oknum Pengacara dalam Merusak Tatanan Hukum, ini Tanggapan Advokat Lombok Timur

Selanjutnya masa juga mendesak kepala desa agar transparans pada dana sharing pamsimas, dana pembangunan gapura dan anggaran untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Bahkan massa aksi mendesak kepala desa merombak kembali kepengurusan PTSL serta memperhatikan Karang Taruna dan transparan pada dana pembukan jalan.

Hamzani juga dalam orasinya menegaskan agar kepala desa memberhentikan oknum kasi pemerintahan desa yang telah melakukan penodaan di desa Surabaya Utara.

"Kami juga menuntut dan mendesak kepala desa ini untuk transparan terkait APBDes tahun 2018-2022," ujarnya

Baca Juga: Bawaslu Lombok Timur Buka Lowongan Untuk Tenaga Panwascam. Simak Syarat Pendaftarannya

Menanggapi beberapa tuntutan itu, Kepala Desa Surabaya Utara Ahmad Rusdan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan masyarakatnya. 

Menurutnya semua tuntutan tersebut telah dilakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupinya.

"Tidak ada yang kita tutup-tutupi baik BLT-DD, tetap kita lakukan melalui mekanisme dan sudah kita musyawarahkan dengan BPD serta semua lembaga yang ada. Saya kira semua tuntutan-tuntutan itu telah kita penuhi," tukasnya.***

 

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah