363 Pelaku Kejahatan Digulung Polda NTB dalam Operasi Jaran Rinjani 2022

- 15 September 2022, 09:48 WIB
Pres release kegiatan operasi patuh rinjani kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat (dok:istimewa)
Pres release kegiatan operasi patuh rinjani kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Ratusan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari 28 Agustus -11 September 2022 kemarin. 

Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka. 

 

"Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa," ucapnya, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga: Diduga Bernuansa Politik, Mahasiswa Tolak Kedatangan Sekjend PDIP di Universitas Mataram

Menurut Kapolda, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menegaskan bahwa sesuai dengan arahan, pihaknya bersama para Kasat Polres jajaran untuk selalu membantu masyarakat terkait dengan kasus 3C ( curat, curas, curanmor). 

Menurutnya bahwa dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah atau 480 dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian dibawah Rp 2.5 juta. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah