Ini Jawaban Bupati Lombok Timur terhadap Pandangan Umum Gabungan Fraksi

- 20 September 2022, 18:13 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menghadiri Rapat Paripurna lanjutan membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) diantaranya tentang Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Lombok Timur. 

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Selasa, 20 September 2022. 

Pada rapat tersebut, selain dihadiri pimpinan DPRD dan anggota, hadir juga forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Lombok Timur.

Anggota komisi III DPRD Lombok Timur H. Asmat meyampaikan tanggapan fraksi atas penjelasan Bupati Lombok Timur pada Senin 19 September kemarin. 

Baca Juga: Sebut Situasi Birokrasi Sedang tidak Baik, Sekda Lombok Timur Mengharuskan ASN Memiliki Ketahanan

Setelah faksi-fraksi memperhatikan dan mencermati penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022, sebut dia, fraksi-draksi di DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai Peraturan Perundang-undangan.  

Terhadap pandangan umum fraksi, Bupati Sukiman Azmy menyampaikan sejumlah penjelasan. Diantaranya terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022. 

"Pemda telah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,974 triliun lebih dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.3, 270 Triliun lebih," ujarnya

Baca Juga: Diakui Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, Bupati Lombok Timur Dikukuhkan Jadi Orang Tua Asuh Pencegahan

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x