Ini Jawaban Bupati Lombok Timur terhadap Pandangan Umum Gabungan Fraksi

- 20 September 2022, 18:13 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

Orang nomor satu di Lombok Timur ini juga berharap kepada OPD pengelola PAD dapat mengoptimalkan pencapaian realisasi dan OPD pengelola DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan, selanjutnya menyampaikan laporan sebagai syarat penyaluran dana. 

Hal itu, menurut Bupati untuk meminimalisir kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak dibayar pada tahun anggaran berjalan.  

Bupati juga mengharapkan kerja sama DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi pendapatan daerah.

Bupati juga menjelaskan penyusunan draft kebijaksanaan KUA PPAS APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2023 masih tahap finalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama OPD. 

"Setelah penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2022, Pemda akan menyampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama," cetusnya

Baca Juga: Pemda Lombok Timur Ajukan Tiga Raperda pada DPRD, Salah Satunya tentang Perangkat Desa

Bupati Sukiman juga menjelaskan terkait persiapan Pemda Lombok Timur dalam rangka Pemilihan Kepala Desa serentak pada awal 2023 mendatang. 

Pemda sudah mempersiapkan regulasi tentang Perubahan Perda dan Perbup terkait tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa yang saat ini tahap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Bupati, persiapannya direncanakan mulai Oktober tahun 2022 dan rencana pelaksanaan pemungutan suara paling lambat dilaksanakan Bulan Maret tahun 2023.  

"Anggaran pemilihan kepala desa tersebut dituangkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dan APBD tahun anggaran 2023 mendatang," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah