Sedangkan kegiatan penyediaan pelayanan publik dengan pelaksanaan penganggaran tahun jamak dengan pagu Rp.300 Milyar, direncanakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp.242,256 Milyar. Sehingga sisa yang akan dibayar pada tahun 2023 sebesar Rp.57,743 Milyar.***