Baca Juga: Relokasi Warga Terdampak Banjir Rob Tahunan, Drs. Purnama Hady: November 2022 Selesai
Ditempat terpisah Ketua Asosiasi Sopir Lombok Timur, Tahir Royaldi menanggapi terkait dengan kenaikan tarif angkutan tersebut.
Menurutnya dishub lambat dalam menaggapi isu kenaikan BBM ini, karena secara otomatis sopir angkot akan kebingungan untuk menaikkan tarif.
"Dishub ini lambat sekali menanggapi isu kenaikan BBM ini, sehingga, sopir untuk menaikkan tarif bagaikan buah simalakama," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Tahir, BBM Bisa dua kali per tiga Tahun, jelas ini akan berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan.
Ini akan menjadi preseden Buruk kata Tahir, jika para Sopir menaikkan Tarif tanpa ada daftar tarif yang ditunjukkan Pada Penumpang, yang sudah diputuskan melalui Perbup dan perda.
"Menaikkan Tarif, tanpa ada Keputas hitam di atas putih, Kita bisa di Cap Penumpang sebagai pemalakan," katanya.
Baca Juga: Pemda Lombok Timur Ajukan Tiga Raperda pada DPRD, Salah Satunya tentang Perangkat Desa
Tahir menyangkan sikap pemerintah yang tidak sigap menyiapkan perpu dan perda untuk mengatur kenaikan tarif angkutan ini, pasca kenaikan harga BBM.
"Kasihan Sopir-sopir ini, ketika menaikan tarif masyarakat mengatakan kemahalan, nah kita butuhkan itu legitimasi dari pemerintah," tutupnya.***