Raperda APBD Perubahan 2022 Disetujui DPRD Lombok Timur dalam Rapat Paripurna

- 22 September 2022, 16:17 WIB
Nampak Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy sedang bersalaman dengan pimpinan DPRD saat rapat paripurna penetapan raperda APBD perubahan 2022 (dok:istimewa)
Nampak Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy sedang bersalaman dengan pimpinan DPRD saat rapat paripurna penetapan raperda APBD perubahan 2022 (dok:istimewa) /

Setelah dikoreksi dan disempurnakan, kata dia, badan anggaran DPRD Lombok Timur menyimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bahkan penetapan Raperda tersebut ditandai dengan dikeluarkannya surat keputusan pimpinan DPRD Nomor 18 tahun 2022 tentang persetujuan penetapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.

Sebagai informasi, kegiatan rapat paripurna penetapan Raperda APBD tahun anggaran 2022 berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur Kamis, 22 September 2022. 

Rapat diikuti pimpinan DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), anggota DPRD dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur.***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah