Sempat Macet, Honor Tim Handling Data dan Evaluasi Administrasi RTG Akan Dibayar Setelah APBDP Disahkan

- 25 September 2022, 18:24 WIB
Rapat tim Handling data dan evaluasi administrasi RTG  tim saat duduk berunding dengan Kalak BPBD dan PPK untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan honor yang belum dibayarkan selama 4 bulan (dok:istimewa)
Rapat tim Handling data dan evaluasi administrasi RTG tim saat duduk berunding dengan Kalak BPBD dan PPK untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan honor yang belum dibayarkan selama 4 bulan (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2018 silam, khususnya di pulau Lombok diterpa bencana gempa bumi yang menyebabkan banyak rumah warga rusak parah. 

Bahkan di Kabupaten Lombok Timur, tak sedikit rumah warga yang rata dengan tanah akibat guncangan gempa bumi tersebut. Kendati demikian, pemerintah segera mengambil tindakan dengan memberikan fasilitas rumah tahan gempa (RTG) kepada masyarakat terdampak. 

Namun sangat disayangkan, Pemda Lombok Timur hingga saat ini belum memberikan honor bagi tim handling data dan evaluasi administrasi rumah tahan gempa (RTG) yang dibentuk untuk menuntaskan data penerima RTG setelah direhab. 

Para pekerja yang belum menerima honor tersebut adalah mantan fasilitator RTG yang menerima SK kembali menjadi tim handling data dan evaluasi administrasi. 

Mereka belum menerima honor selama empat bulan setelah pekerjaannya selesai pada bulan September-Desember 2021 silam. 

"Kami dijanjikan pembayaran melalui APBD Murni oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Lombok Timur," kata salah satu tim inisial WS melalui pesan online. Sabtu, 24 September 2022.

Baca Juga: Status Kasus Dugaan BBM Ilegal di Lombok Timur Naik Tahap Penyidikan

Baca Juga: Gelar Sosialisasi m-Paspor di Masbagik Lombok Timur, Imigrasi Mataram Dorong Warga jadi PMI Resmi

Setelah beberapa bulan menunggu, kata dia, bersama tim lainnya duduk berunding dengan Kalak BPBD dan PPK untuk membicarakan jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan itu, sebut dia, Kalak BPBD Lombok Timur bersama tim handling data menyepakati akan diterbitkan SK baru untuk bulan Maret-Juni menggantikan SK sebelumnya yang telah lewat.

“Setelah mendapat SK baru kami bersepakat pula untuk bekerja lagi menuntaskan beberapa kerjaan yang belum selesai. Lagi-lagi kami dijanjikan akan dibayarkan pada APBD Perubahan,” terangnya,  

Setelah SK baru berakhir, lanjut dia, tim kembali melakukan koordinasi dengan Kalak BPBD, Sekretaris BPBD dan Sekda Lombok Timur. Dari hasil koordinasi, mereka berjanji untuk mengajukan pembayaran. 

Namun setelah APBD perubahan di ketok, WS mengaku pengajuan dana untuk pembayaran honor tidak terakomodir dalam anggaran perubahan.

Baca Juga: Kadishub Lombok Timur: Parkir di Ruas Jalan Tanpa Kantongi Izin Termasuk Ilegal

Karena itu, sebut dia, tim menduga bahwa SK yang diterima itu adalah SK palsu hanya demi nama baik seorang Kalak karena berhasil menuntaskan kusutnya data RTG.

“Sampai dengan hari ini, kami konfirmasi ke bapak Kalak, beliau sudah buntu terkait gaji, sedangkan Sekban selaku PPK tidak bisa berbuat apa-apa. Sekda yangg dulu berjanji akan membayar justru diam seribu bahasa,” sesalnya

Ia dan rekan-rekannya berharap pihak terkait bertanggung jawab atas hal yang menimpa mereka. Bahkan dia meminta Bupati Lombok Timur mengevaluasi kinerja Kalak dan Sekban BPBD. 

Sementara Sekda Kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taufik menegaskan bahwa pembayaran honor tim handling data dan evaluasi administrasi rumah tahan gempa (RTG) akan dilakukan setelah anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan disahkan. 

"Pemda akan bayarkan setelah APBDP disyahkan. Mohon maklum Rekan-rekan," kata Sekda berkomentar di grup whatsapp Fokus Lotim, Minggu 25 September 2022.

Selain Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah kabupaten Lombok Timur, H. Hasni juga turut berkomentar pada grup whatsapp yang sama. 

Menurut Hasni, dana untuk tim handling data dan evaluasi administrasi rumah tahan gempa sudah terakomodir pada APBD-Perubahan 2022. 

"Dana untuk honor tim sudah terakomodir pada APBD Perubahan 2022 yang baru ditetapkan pada hari kamis dan hari senin 26 September di kirim ke Gubernur untuk dievaluasi, insyaallah segera diselesaikan," tulis Hasni pada grup whatsapp Fokus Lotim.***

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x