Sekda Lombok Timur: Program Sertifikasi Lahan Warga Seriwe Dapat Dilakukan Setelah Status Tanah Jelas

- 11 Oktober 2022, 18:36 WIB
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taufik (dok:istimewa)
Sekertaris daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taufik (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sekertaris daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan, tugas pemerintah adalah menyelesaikan persoalan dan menemukan jalan keluar. 

"Pemerintah berupaya menjembatani persoalan masyarakat Seriwe, Kecamatan Jerowaru terkait persoalan tanah di wilayah tersebut," kata Sekda saat menerima sejumlah tokoh masyarakat Seriwe seperti Kepala Desa, mantan kepala desa, serta unsur masyarakat lainnya pada Senin, 11 Oktober 2022 di Ruang Rapat Bupati. 

 

Salah satunya, sebut dia, pengalihan sertifikasi lahan bagi nelayan sebagai bagian dari program sertifikasi lintas sektor kementerian ATR/BPN. 

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah di Bima Kota Tega Setubuhi Anak Tiri yang Masih Duduk di Bangku SD

Terhadap persoalan tersebut, Sekda berjanji proses sertifikasi lahan warga Seriwe dapat dilakukan setelah status tanah jelas.

Bahkan Sekda Juaini Taufik meyakinkan bahwa sertifikasi lahan masyarakat Seriwe dapat dilakukan pada program tahun berikutnya, sebab untuk tahun 2022 akan segera berkahir.

 

"Itu belum dapat dilakukan karena alasan masih adanya status lahan yang bermasalah atau masih dalam proses pengadilan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x