Rabat Beton Bahu Jalan Gunung Sepang-Dasan Gedang Belum Tuntas, Diduga Pemerintah Main Mata dengan Kontraktor

- 7 Desember 2022, 01:40 WIB
Rabat Beton Bahu Jalan Gunung Sepang-Dasan Gedang Belum Tuntas, Diduga Pemerintah Main Mata dengan Kontraktor
Rabat Beton Bahu Jalan Gunung Sepang-Dasan Gedang Belum Tuntas, Diduga Pemerintah Main Mata dengan Kontraktor /

Lebih panjut ketika ditanya perihal PT Metro Lestari Utama yang pernah di sanksi KPPU, Lalu Kurnia Darmawan mengklaim itu wewenang ULP, namun selama bermitra dan melihat hasil pekerjaan mereka luar biasa.

"Kalau perihal kontrak itu wewenang ULP. Namun melihat hasil pekerjaan perusahaan (baca: PT MLU) terhadap pekerjaan ini, itu luar biasa". Ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Bina Marga PUPR Lombok Timur, Lalu Kurnia Darmawan menyebut sumbangsih PT. Metro Lestari Utama sangat banyak.

"Melihat kinerjanya selama menjalankan proyek di PUPR, kami sampai tidak enak menegurnya karena sudah banyak memberikan sumbangan". Tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut perihal sumbangan PT. Metro Lestari Utama, Lalu Kurnia Darmawan mengaku banyak membantu pengerjaan proyek, meskipun itu diluar perencanaan, misalnya penambahan deker, dll.

Dugaan Main Mata dengan Pemenang Tender

Bina Marga Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Lombok Timur diduga main mata dengan perusahaan pemenang proyek pengerjaan ruas jalan Gunung Sepang-Dasan Gedang, PT Metro Lestari Utama.

Berdasarkan penelusuran, PT. Asri Guna Kreasi Samawa sebagai konsultan pengawas proyek tersebut diduga pernah bermasalah di ULP Kabupaten Bima.

Bahkan, PT. Metro Lestari Utama sebagai pelaksana proyek berasal dari luar Lombok Timur dan memiliki track record tidak baik, hal ini dibuktikan dengan sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait perkara persekongkolan tender dalam pengadaan dua paket pekerjaan konstruksi jalan pada Dinas PUPR NTB pada Desember 2021.

Selain itu, Pokja diduga telah menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 20. Bahwa untuk paket pekerjaan besar, Pokja atau panitia lelang wajib memverifikasi peralatan milik perusahaan sesuai persyaratan lelang.

Halaman:

Editor: Bung Yadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah