Namun nyatanya Pokja ini tidak melakukan verifikasi peralatan yang dimiliki oleh PT Metro Lestari Utama.
Terlebih sebelumnya perusahaan tersebut telah mendapat sanksi dari KPPU perihal persaingan tidak sehat.
Dari berbagai permasalahan tersebut menjadi salah satu bukti kecerobohan para stakeholder Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terutama Bidang Bina Marga PUPR Lombok Timur.
Atau ada dugaan main mata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terutama Bidang Bina Marga PUPR Lombok Timur dengan pihak pemenang tender, yang diduga dimiliki oleh crazy rich NTB.***