Dinyatakan Lulus Administrasi, 52 Orang Calon PKD Kecamatan Sikur akan Mengikuti Tes Wawancara

- 29 Januari 2023, 14:48 WIB
Ketua Panwascam Kecamatan Sikur, Samsul Hadi (dok: istimewa)
Ketua Panwascam Kecamatan Sikur, Samsul Hadi (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 52 orang calon panitia pengawas pemilu tingkat desa (PKD) kecamatan Sikur, kabupaten Lombok Timur telah dinyatakan lulus administrasi.

 

Sebelumnya, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sikur membuka pendaftaran calon Panwasdes sejak 14 hingga 19 Januari 2023. 

 

Selanjutnya, 52 calon PKD tersebut akan mengikuti seleksi tes wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023. 

 

"Seleksi wawancara ini, akan kami gelar mulai tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023,” kata Ketua Panwascam Sikur, Samsul Hadi melalui keterangan resminya, Minggu 29 Januari 2023. 

 

Rekruitmen calon anggota PKD, lanjut Hadi, telah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x