Dinyatakan Lulus Administrasi, 52 Orang Calon PKD Kecamatan Sikur akan Mengikuti Tes Wawancara

- 29 Januari 2023, 14:48 WIB
Ketua Panwascam Kecamatan Sikur, Samsul Hadi (dok: istimewa)
Ketua Panwascam Kecamatan Sikur, Samsul Hadi (dok: istimewa) /

 

Sejak dibukanya pendaftaran PKD, kata dia, pendaftar sangat antusias dan panwascam kecamatan sikur tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karna kuota kebutuhan terpenuhi.

 

Setelah ditutup pendaftaran tanggal 20 Januari 2023 kemarin, lanjutnya, kami langsung mengadakan pengkajian terkait semua calon Panwaslu Desa. sehingga pendaftaran ditutup untuk seluruh desa di kecamatan Sikur.

 

"Untuk Desa yang keterwakilan perempuannya kurang, kami melakukan perpanjangan masa pendaftaran kemarin,” bebernya

 

Di saat penutupan pendaftaran, jumlah tolal pendaftar dari 14 Desa yang ada di kecamatan Sikur 52 orang di antaranta pendaftar laki laki 35 orang dan perempuan 17 orang. 

 

"Calon PKD yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, selanjutnya akan kita Tes Wawancara, mulai hari selasa 31 Januari besok," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah