Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kepala SMAN 1 Keruak: Oknum Guru Sudah Diberikan Sanksi Administrasi

- 1 Maret 2023, 14:33 WIB
Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak (dok: istimewa)
Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak yang berujung laporan polisi, mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah (Kepsek) Ahmad Suhamdi.

Kepada wartawan lomboktimur.pikiran-rakyat.com, ia mengaku kasus dugaan pelecehan seksual antara oknum guru dan siswi merupakan kasus lama.

"Kami sangat menyayangkan kasus yang terjadi tahun 2021 lalu, baru dimunculkan tahun ini," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 1 Maret 2023.

Sebelum kasus ini mencuat, kata dia, pihak sekolah sudah memberikan sanksi administrasi terhadap oknum guru tersebut dengan dimutasi ke salah satu SMA di kabupaten Lombok Barat.

"Guru tersebut sudah dipindahkan ke Lombok Barat, dan saat ini sudah tidak lagi mengajar di SMAN 1 Keruak,” ujarnya

Suhamdi menyatakan sangat mendukung atas tindakan pihak terduga korban dengan menempuh jalur hukum. "Bahkan kami sudah lama menyarankan kepada pihak korban untuk melapor ke polisi," ujarnya

Dalam keterangannya, Kepsek mengaku sangat menyayangkan tudingan yang menyebut dirinya lemah dalam melakukan pengawasan terhadap bawahan. Menurutnya, sudah senantiasa melakukan pengawasan internal terhadap dinamika di sekolah.

"Saya selaku Kepsek, tiap pagi memberikan breaping terhadap semua elemen sekolah baik guru, pegawai sekolah bahkan siswa untuk menjaga situasi stabilitas sekolah bahkan senantiasa menjaga marwah sekolah. Kecuali dinamika di luar lingkungan sekolah terhadap individu staf adalah di luar ranah saya selaku Kasek," tukasnya

Atas nama pihak SMAN 1 Keruak, Ahmad Suhamdi mengatakan, sangat mendukung proses hukum yang ditempuh terduga korban.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x