Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kepala SMAN 1 Keruak: Oknum Guru Sudah Diberikan Sanksi Administrasi

- 1 Maret 2023, 14:33 WIB
Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak (dok: istimewa)
Bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak (dok: istimewa) /

"Kasus ini menjadi pembelajaran berharga kepada pihak sekolah baik guru, pegawai maupun para siswa," harapnya.

 

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Kecamatan Keruak, KASTA Lotim Menilai Kepsek Lakukan Pembiaran

Baca Juga: KASTA Lotim Minta APH Atensi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu SMA Kecamatan Keruak

 

Sebelumnya, pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA Lombok Timur, Daur Tasalsul SH, MH menduga Kepala Sekolah SMAN 1 Keruak melakukan pembiaran atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi.

Pasalnya, kata dia, Kepsek tersebut seperti tidak ada niat sungguh-sungguh untuk menekan agar kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru segera di atensi oleh aparat penegak hukum (APH).

Karena itu, Daur Tastasul menilai Kepsek tidak becus melakukan kontrol terhadap guru dan bawahan di lingkungan sekolah tempatnya memimpin.

"Apabila Kepala Sekolah tersebut tidak becus melakukan kontrol terhadap guru-guru dan pejabat di bawahnya, maka lebih baik dan sangat tepat jika mengundurkan diri dari jabatannya," tegas pengacara yang akrab disapa Daur ini. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x