Tahun Ini Jabatan SUKMA Berakhir, Pemda Lombok Timur Mulai Susun RPD 2024-2026

- 2 Maret 2023, 18:30 WIB
Pemerintah Daerah Lombok Timur memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 (dok: istimewa)
Pemerintah Daerah Lombok Timur memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Masa jabatan Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi Sj akan berakhir tahun ini, maka berakhir pula Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Karena itu, Pemerintah Daerah Lombok Timur memulai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.

 

Hal itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru.

 

Dalam hal ini, Pemda Lombok Timur melalui Bappeda menggelar forum konsultasi publik yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Pimpinan OPD, Camat, Perwakilan Unsur Akademisi, perwakilan BUMD, Perwakilan BAZNAS, Unsur NGO, Organisasi kemasyarakatan dan Keagamaan.

 

Forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menangkap isu-isu strategis terkini, tujuan, sasaran dan arah kebijakan serta prioritas dari Pembangunan Daerah pada masa pemerintahan transisi di tahun 2024-2026.

 

Sekretaris Daerah HM. Juaini Taofik menaruh harapan besar melalui forum konsultasi publik, para peserta dapat memberikan masukkan dan saran sehingga dapat mengisi rancangan RPD tahun 2024-2026.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah