Meski demikian, dia memastikan pelayanan kantor Inspektorat tetap berjalan. Kalupun saat ini kondisi ruangan Irban I dalam keadaan rusak akibat terbakar, masih ada ruangan lain yang bisa digunakan.
"Kalau ruang Irban I saat ini dalam kondisi seperti itu, dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang digunakan," tandasnya.***