Apabila tidak melaksanakan atau memenuhi permintaan tersebut dalam waktu sekurang-kurangnya 1 minggu, maka dengan terpaksa kata dia, akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat bersama tokoh masyarakat dengan tuntutan dilaksanakannya keputusan Bupati tersebut.
Apabila tidak segera dilaksanakan Tokoh pemuda, karang taruna dan masyarakat desa pejaring akan gelar aksi di kantor bupati menuntut segera dilaksanakannya keputusan bupati tersebut, .
"Kami Pemuda bersama karang taruna dan masyarakat Pejaring akan melakukan aksi minggu depan di kantor Bupati Lombok Timur, dengan tuntutan segera dilaksanakannya Keputusan Bupati terkait tanah pecatu ini, karena pelaksanaanya terlalu politis dan alot sampai tiga kali revisi. Kali ini kami akan benar benar berjuang atas nama desa, bukan hanya kepala desa yang bergerak," tegasnya.***