Asosiasi Tambang Pasir Kali Rumpang Temui Bupati Lombok Timur, Bahas Galian C Ilegal

- 9 Mei 2023, 17:40 WIB
Alat berat sedang beroperasi di salah satu galian C di kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa)
Alat berat sedang beroperasi di salah satu galian C di kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy menerima kunjungan sejumlah pengurus Asosiasi Tambang Pasir Kali Rumpang. Pertemuan itu, membahas masalah tambang Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) khususnya galian C jenis pasir. 

 

Mereka menjelaskan kepada Bupati atas dampak kerugian menimpa penambang legal, akibat pungutan pajak pada penambang Ilegal. 

 

Setelah menjelaskan pada Bupati dan mendengar jawaban Bupati akan bersikap tegas terhadap penambang ilegal, para pengusaha tambang galian C legal ini, akhirnya bisa bernafas lega. 

 

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur Kali Rumpang, H Maidi, usai bertemu Bupati menjelaskan, sejak awal pihaknya bersama para pengusaha galian C yang mengantongi izin, merasa kurang mendapat keadilan dengan adanya kebijakan memungut pajak pada penambang illegal. 

 

Akibat kebijakan tersebut, konsumen menjadi memilih galian C ilegal karena harga dibawah standar penambang legal. Material penambang legal pun menjadi menggunung karena kurang pembeli. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x