Asosiasi Tambang Pasir Kali Rumpang Temui Bupati Lombok Timur, Bahas Galian C Ilegal

- 9 Mei 2023, 17:40 WIB
Alat berat sedang beroperasi di salah satu galian C di kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa)
Alat berat sedang beroperasi di salah satu galian C di kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Bupati juga dengan mantap, akan tidak akan tawar menawar lagi terhadap para penambang illegal. "Jadi mereka yang tidak mengantongi ijin, harus mengurus ijin kalau berniat menambang. Jelas, sikap Bupati ini sangat kami apresiasi, demi kondusifnya usaha MBLB untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

 

Menurutnya, kebijakan akan diambil Bupati ini sangat muar biasa dalam konteks berkontribusi dalam bentuk PAD. Baginya, langkah yang ditempuh asosiasi ini, cara membantu pemerintah meningkatkan PAD dari sektor MBLB.

 

"Secepatnya dalam minggu-minggu ini, Bupati berjanji akan menindak tegas. Kabag Hukum dan Bapenda sudah diminta segera membuat surat edaran," ketus dia lagi. 

 

Lebih jauh diungkapkan Maidi, pada prinsipnya PAD yang diperoleh Pemda dari galian C legal, akan sama tanpa memungut pajak dari penambang illegal, jika tambang illegal ditutup. 

 

Selain itu, jumlah petugas yang diterjunkan pun akan jauh lebih sedikit. Tinggal memonitor apakah ada penambang illegal beroperasi secara sepihak atau tidak. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah