DPRD Lombok Timur Sudah Kantongi Nama Penjabat Bupati, Bulan Juli Mulai Diusulkan

- 10 Mei 2023, 14:31 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersa Sekretaris Daerah kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersa Sekretaris Daerah kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Periodesasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dan H. Rumaksi Sj akan berakhir pada September 2023. Maka dibutuhkan penjabat Bupati untuk melanjutkan program hingga terpilihnya Pemimpin hasil Pilkada selanjutnya. 

 

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur akan melakukan pemilihan calon Penjabat Bupati pada bulan Juli 2023 mendatang. 

 

 

"Saat ini beberapa nama calon Penjabat sudah dikantongi para anggota fraksi di DPRD Lombok Timur," ujar Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, Selasa kemarin. 

 

Murnan juga menegaskan, terkait beberapa kriteria yang harus dimiliki para penjabat Bupati Lombok Timur demi terselenggaranya program-program pembangunan untuk 2 tahun ke depan, terhitung dari tahun 2024-2025. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x