Eks Bendahara Sekretariat DPRD Lombok Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemotongan Pajak Dana Reses

- 26 Mei 2023, 21:10 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur/Lalu Mohamad Rasyidi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur/Lalu Mohamad Rasyidi /Dok/Gia(ist)

"Dana yang seharusnya disetor ke kas daerah, justru digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah