Jenis tanaman tersebut, jelas dia, akan mendapatkan pupuk dengan kuota yang memang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman strategis pemerintah.
"Untuk tanaman pertanian 9 komoditas dapat menggunakan pupuk bersubsidi sedangkan tanaman yang lain silahkan menggunakan pupuk non subsidi," terangnya.
Menurut Sahri, tembakau tidak menjadi salah satu tanaman strategis pemerintah karena itu sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.
"Tidak hanya tembakau saja, semua tanaman pertanian selain dari 9 komoditas tanaman itu tentu tidak mendapatkan pupuk subsidi," tegasnya.
Sahri menyarankan para petani khususnya petani tembakau untuk beralih secara perlahan menggunakan pupuk organik.