"Untuk mengurangi ketergantungan petani menggunakan pupuk, sebaiknya petani tembakau menggunakan pupuk organik yang tentu hasilnya tidak beda," kata Sahri.
Terkait ketersediaan pupuk seperti pupuk urea di pasar, Sahri menyampaikan tidak ada kelangkaan pupuk non subsidi tersebut. Pupuk tetap tersedia di agen maupun di para pengecer.
"Yang langka itu pupuk subsidi dikarenakan adanya pembatasan penggunaan pupuk subsidi oleh pemerintah. Kalau pupuk non subsidi banyak di agen tidak pernah langka itu," tandasnya.
Masih kata dia,Petani yang mendapatkan pupuk subsidi pun masih dipilah lagi oleh pemerintah.
Pupuk subsidi itu diperuntukan bagi petani yang menggarap lahan di bawah dua hektar dan dengan jenis tanaman strategis nasional sesuai Peraturan Kementerian Pertanian No. 10 tahun 2022 tentang Pupuk Subsidi.