Pemda Lombok Timur Ajukan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 Pada Rapat Paripurna Dewan

- 8 September 2023, 20:32 WIB
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa)
Sekretaris daerah kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah daerah (Pemda) Lombok Timur mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. 

 

Perubahan tersebut ditujukan menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA PPAS APBD Induk 2023, menyesuaikan SILPA, termasuk menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan peraturan menteri keuangan tentang perubahan rincian dana bagi hasil tahun anggaran 2022.

 

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) HM. Juaini Taofik mewakili Bupati pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur tentang penyampaian perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Utama Kantor Dewan, Jum'at 8 September 2023. 

 

Sejumlah hal mengalami pergeseran maupun perubahan, baik dari sisi pendapatan dan belanja daerah maupun pembiayaan. Pendapatan daerah berubah dari Rp2 triliun lebih menjadi Rp3,136 triliun atau bertambah Rp237,643 miliar. 

 

Penambahan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp214,678 miliar. Komponen PAD meliputi pajak daerah yang bertambah Rp129,972 miliar, retribusi daerah mengalami penambahan Rp55,78 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp29,627 miliar berasal dari pendapatan BLUD di RSUD Soedjono Selong. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x