Soal Pemangkasan Gaji Guru Honorer, Benarkah PJ Bupati Lombok Timur Tak Tahu?

- 9 Desember 2023, 18:46 WIB
Guru honorer sedang menandatangani SPJ gaji di UPTD Dikbud Jerowaru (dok: istimewa)
Guru honorer sedang menandatangani SPJ gaji di UPTD Dikbud Jerowaru (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR  - Sungguh miris nasib guru tidak tetap (GTT) di Lombok Timur. Pasalnya, gaji yang semestinya mereka terima Rp.400.000, harus terpotong Rp.150.000. Sehingga mereka hanya menerima gaji Rp.250.000 perbulan dalam jangka waktu 5 bulan.

 

Padahal, guru honorer sudah menunggu gaji keluar setelah beberapa bulan telat dibayarkan. Kini mereka harus mengelus dada menerima keputusan pahit, bahwa gaji mereka terpotong tanpa ada pemberitahuan dahulu dari pemangku kebijakan.

 

Menelusuri persoalan ini, wartawan mencoba menggali informasi dengan menghubungi Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik melalui pesan online (WhatsApp, red) pada Jum'at 8 Desember 2023.

 

Dalam percakapan online itu, Juiani Taofik mengaku tidak mengetahui informasi dugaan pemotongan gaji guru honorer. "Saya juga belum tahu dik, nanti saya croschek bersama Kadisnya, untuk kepentingan apa," kata PJ Bupati melalui pesan online, Jum'at kemarin.

 

Kemudian dari informasi yang dihimpun, pemotongan gaji honorer pertama kali diketahui ketika para guru hendak menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) di masing-masing unit pelaksana teknis dinas (UPTD). Sontak para guru terkejut gaji mereka terpotong tanpa ada penjelasan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah