157 Kades di Lombok Timur Berakhir Masa Jabatan Tahun ini, Pilkades Serentak Ditunda Hingga 2025

- 3 Januari 2024, 07:00 WIB
Gambar Ilustrasi Pilkades Serentak
Gambar Ilustrasi Pilkades Serentak /

HAILOMBOKTIMUR - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur tidak akan dilaksanakan tahun 2024, meskipun ratusan kepala desa (Kades) akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.

 

"Sepanjang 2024 sebanyak 157 Kades akan berakhir masa periodesasinya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, Selasa 2 Januari 2024.

 

Pilkades serentak Lombok Timur ditunda hingga tahun 2025. Lantaran adanya pemilihan umum (Pemilu) dan di daerah akan dilaksanakan Pilkada. 

Baca Juga: 184.455 Percobaan Serangan Cyber ke Website Pemprov NTB Berhasil Ditangani

"Tidak hanya tingkat pusat, di daerah juga akan dilaksanakan Pemilukada dan di desa itu ratusan kepala desa habis masa periodesasinya," ucap Salmun.

 

Penundaan Pilkades serentak juga berdasarkan pada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pilkades serentak tidak akan dilaksanakan di tahun 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x