HAILOMBOKTIMUR - Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik mendorong perubahan menuju arah yang lebih baik, termasuk penerapan transaksi non tunai untuk mendukung transparansi, bagian dari upaya Pemerintah menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan.
Demikian disampaikan saat Sosialisasi Integrasi Siskeudes dengan Cash Manajemen System (CMS) Bank NTB Syariah (Transaksi Non Tunai) yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 4 Januari 2024.
PJ Bupati berharap dengan penerapan Siskeudes melalui transaksi non tunai, tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum.
Baca Juga: Akhir Periode RPJMD, Jumlah Desa Mandiri di Lombok Timur Melampaui Target
Baca Juga: Buntut Pembakaran Pipa SPAM Pantai Selatan, Polres Lombok Timur Periksa Tiga Warga
Baca Juga: Dua PKM dan Dinas Dukcapil Lotim Dapat Penilaian Tertinggi Dari Ombudsman RI
Sementara Kepala Dinas PMD Salmun Rahman menyampaikan pelaksanaan transaksi non tunai sesuai Surat Edaran Mendagri harus sudah dilaksanakan pada tahun 2024 ini.