4 Tempat Wisata di Lombok Timur Akan Dilelang

- 11 Januari 2024, 17:17 WIB
PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik (dok: istimewa)
PJ Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik (dok: istimewa) /

Kata Bupati maksud lelang itu harus diperjelas agar tidak timbul asumsi lain. Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerja sama, dalam hal pengelolaan. 

 

Kendati demikian, meski destinasi itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga, retribusinya tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

“Pengelola yang menang lelang tetap harus patuh pada Perda dan Pergub,” terangnya.

 

Sebelumnya, terjadi simpang siur di masyarakat bahwa aset beberapa destinasi wisata Lombok Timur akan dilelang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur.

 

Menurut Dispar Lombok Timur, pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata di Lombok Timur. Pengajuan pelelangan itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah