Banyak Kades di Lombok Timur tidak Pernah Bayar Zakat Profesi Selama Menjabat

- 13 Januari 2024, 10:14 WIB
Inilah besaran zakat fitrah Semarang dengan uang dan beras sesuai keputusan remsi Baznas Kota Semarang Tahun 2022. Juga tempat dan cara bayar zakat fitrah online dan offline bagi anda yang tinggal di Semarang
Inilah besaran zakat fitrah Semarang dengan uang dan beras sesuai keputusan remsi Baznas Kota Semarang Tahun 2022. Juga tempat dan cara bayar zakat fitrah online dan offline bagi anda yang tinggal di Semarang /

HAILOMBOKTIMUR - Sejumlah kepala desa (kades) di Lombok Timur belum membayar zakat profesi tahun 2023. Bahkan ada yang tidak pernah membayar selama menjabat. 

 

"Ada Kades tidak pernah membayar zakat profesi sama sekali selama menjabat. Jumlahnya sih tidak banyak,” kata Wakil Ketua II Baznas Lombok Timur, Lalu Muhir, Rabu kemarin. 

 

Meskipun mengetahui jumlah dan nama-nama kades yang belum membayar zakat profesinya, namun kepada wartawan ia enggan memberkan jumlah pasti maupun nama-nama kades yang tidak pernah membayar zakat tersebut.

Baca Juga: Polsek KP3 Khayangan Lombok Timur Amankan Mobil Box, Diduga Angkut Pupuk Subsidi Ilegal

 

Baca Juga: Temukan Keseimbangan dan Peningkatan Diri, Bentuk Aktualisasi Ibu Rumah Tangga

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah