HAILOMBOKTIMUR - Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Lombok Timur sesalkan perbuatan oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Keruak yang diduga menghasut siswa untuk mogok belajar.
Menurut Ketua Geradin Lombok Timur, Daur Tasalsul, SH, MH., perbuatan oknum guru yang diduga menghasut dan mengintimidasi siswa mogok belajar itu menciderai marwah dan profesionalisme sebagai pengajar.
Padahal peran seorang guru, kata dia, sangat penting dalam mengajar dan mendidik etika siswa menjadi lebih baik, untuk mencetak generasi yang memiliki intelektual baik.
"Adanya hasutan, intimidasi dan penyampaian informasi salah kepada siswa berdampak pada siswa mogok dan malas dalam belajar. Ini sudah menciderai marwah dan profesionalisme pengajar," tegasnya
Terkait beredarnya informasi tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi, kata Daur, itu adalah bentuk pengawasan aparat penegak hukum (APH) disetiap penggunaan anggaran sekolah. Bukan hanya di SMA Negeri 1 Keruak.