- WNI, yang mana dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
- Calon peserta Kartu Prakerja telah berusia 18 tahun
- Calon peserta Kartu Prakerja sedang menempuh pendidikan formal
- Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, BPNT, BSU dan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Benarkah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Bela Pelaku Kejahatan Seksual? Ini Kata Kak Seto
2. NIK KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 telah terdaftar bansos lain.
Cek apakah NIK KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, di website cekbansos.kemensos.go.id.
3. Dua NIK dalam 1 KK Telah Terdaftar sebagai Peserta Kartu Prakerja di
gelombang sebelumnya.
4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 tidak mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar dengan baik.
Salah satu pertimbangan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja adalah hasil dari tes motivasi dan kemampuan dasar.