Lebih lanjut, syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 37 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun.
2. Bukan pelajar atau mahasiswa.
3. Bukan ASN.
4. Bukan kepala desa dan staff pemerintah desa.
5. Bukan karyawan BUMN/BUMD.
6. Bukan anggota TNI.
7. Bukan penerima bansos.
8. Bukan anggota DPR/DPRD/DPD.