Segera Dapatkan Insentif Program Kartu Pra Kerja Gelombang 37, Simak Berikut Cara Daftarnya?

- 19 Juli 2022, 20:14 WIB
Foto Ilustrasi: kartu pra kerja
Foto Ilustrasi: kartu pra kerja /Dok/gia /

Baca Juga: Gawat!!! 2 Hari Lagi Facebook dan Twitter Diblokir Kominfo, Simak Makna PSE dan Manfaatnya di Lingkup Privat

Lebih lanjut, syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 37 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia berusia di atas 18 tahun.

2. Bukan pelajar atau mahasiswa.

3. Bukan ASN.

4. Bukan kepala desa dan staff pemerintah desa.

5. Bukan karyawan BUMN/BUMD.

6. Bukan anggota TNI.

7. Bukan penerima bansos.

8. Bukan anggota DPR/DPRD/DPD.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x